PAHAM Indonesia berdiri pada 15 Mei 1999, adalah organisasi masyarakat yang memberikan layanan advokasi/ bantuan hukum terarah dan profesional khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan. Kami juga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).