PAHAM Malang Kukuhkan Pengurus 2025–2028, Perkuat Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi HAM

Regenerasi dan Penguatan Kepengurusan PAHAM Malang

MALANG — Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Cabang Malang resmi mengukuhkan Badan Pengurus Harian (BPH) untuk periode 2025–2028 melalui agenda serah terima jabatan dan pengukuhan kepengurusan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (9/1/2026) di Kantor PAHAM Malang, Jalan Candisari IV/03, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari proses regenerasi organisasi yang sekaligus menegaskan arah penguatan layanan bantuan hukum dan advokasi hak asasi manusia (HAM) di tingkat daerah. Pergantian kepemimpinan dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan program kerja organisasi tetap berjalan konsisten, profesional, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PAHAM Indonesia Cabang Malang periode 2024–2027, Agung Muji Restiyono, S.H., secara simbolis menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Direktur Utama yang baru. Ia juga mengukuhkan jajaran Badan Pengurus Harian PAHAM Indonesia Cabang Malang periode 2025–2028.

Pergantian kepemimpinan tersebut sekaligus menandai transisi peran Agung Muji Restiyono yang menerima amanah baru di tingkat pusat sebagai Wakil Direktur Operasional PAHAM Indonesia Pusat. Perubahan struktur ini diharapkan memperkuat koordinasi organisasi, baik di tingkat cabang maupun pusat, khususnya dalam pelaksanaan program advokasi dan pendampingan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak warga.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 025.022/SK/PAHAM-Ind/2025–2028/2025, susunan Badan Pengurus Harian PAHAM Indonesia Cabang Malang periode 2025–2028 ditetapkan sebagai berikut:

  • Direktur Utama Cabang: Hawari Muhammad, S.H., M.H.

  • Sekretaris: Rifaldi Zulkarnain, S.H., M.H.

  • Bendahara: Hamasah Tsabitah, S.H., M.H.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan pembina dan Direktur Utama PAHAM Malang periode 2024–2027. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan pengurus, serta pidato dari jajaran pengurus baru mengenai arah kebijakan organisasi ke depan.

Dalam pidatonya, Direktur Utama PAHAM Malang periode 2025–2028, Hawari Muhammad, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepengurusan periode ini akan difokuskan pada penguatan regenerasi organisasi, peningkatan profesionalisme, serta penguatan integritas internal. Penguatan tersebut mencakup kerja-kerja kelembagaan di tingkat Badan Pengurus Harian maupun staf, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih terukur dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan pentingnya kontribusi aktif seluruh unsur PAHAM Malang dalam menjalankan mandat advokasi hukum dan HAM secara beretika dan berkeadilan. Menurutnya, kualitas layanan organisasi tidak hanya ditentukan oleh struktur kepengurusan, tetapi juga konsistensi kerja, disiplin organisasi, serta komitmen kolektif dalam menjaga kepercayaan publik.

Dalam konteks pelayanan bantuan hukum, penguatan kelembagaan menjadi kunci agar organisasi mampu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan profesional. Penguatan ini juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pendampingan hukum, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah advokasi tetap berpijak pada prinsip hak asasi manusia.

Serah terima jabatan ditutup dengan proses dokumentasi penyerahan jabatan secara simbolik oleh Agung Muji Restiyono, S.H. bersama H.M. Tulus Wahjuono, S.H., M.H. selaku Pembina PAHAM Malang, kepada jajaran Badan Pengurus Harian PAHAM Indonesia Cabang Malang periode 2025–2028.

Momentum pengukuhan kepengurusan baru ini diharapkan menjadi titik awal penguatan peran PAHAM Malang dalam memberikan pelayanan hukum dan advokasi HAM yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan. Ke depan, PAHAM Malang juga menargetkan tata kelola organisasi yang lebih solid agar pendampingan hukum tidak berhenti pada penanganan kasus semata, tetapi turut mendorong literasi hukum serta perlindungan hak warga secara lebih luas.

Dengan kepengurusan baru, PAHAM Malang membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, komunitas, dan pemangku kepentingan terkait, guna memperkuat akses terhadap keadilan. Organisasi menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra publik dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses secara bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.