MENGENAL ENAM “KETUHANAN” DALAM RUU HIP
MENGENAL ENAM “KETUHANAN” DALAM RUU HIP* Oleh: Helmi Al Djufri* Menanggapi tulisan Anton Hariyadi, S.H., di sindonews.com (15/6) berjudul “Siapa yang Membutuhkan RUU HIP?”, saya tertarik dengan ulasannya pada sub judul “Distorsi Makna Ketuhanan”, yang menurut pemikiran saya adanya suatu infiltrasi pemikiran dari pihak pembentuk UU. Apabila kita mengkritisi secara teliti, maka tuhan yang dikonsepsikan …